Dalam upaya pencegahan, pihaknya menegaskan pentingnya pemerintahan desa untuk membuat proteksi kebakaran di lingkungan pemukiman, seperti pemadam api ringan (APAR) dan tandon air. Selain itu juga dihimbau agar warga selalu memeriksa dan membersihkan selang gas dan regulator, serta menggunakan peralatan listrik yang standar untuk menghindari konsleting listrik.
Meskipun kerugian materi akibat kebakaran mencapai ditaksir Rp 289 juta, beruntung tidak ada korban jiwa atau luka-luka dalam kejadian ini. Damkar Kuningan menekankan pentingnya segera melaporkan kebakaran ke kantor UPT Damkar Satpol PP Kuningan atau melalui call center yang disediakan, sebagai langkah awal dalam penanganan darurat.
Layanan ini disediakan secara gratis tanpa dipungut biaya apapun, sebagai bentuk dukungan kepada masyarakat.(*)
Editor : Andri Yanto