get app
inews
Aa Read Next : Program PTSL di Kabupaten Kuningan Baru Capai 52 persen

Belasan Remaja Diduga Perang Sarung saat Jelang Waktu Sahur di Perbatasan Kuningan-Majalengka

Kamis, 14 Maret 2024 | 21:45 WIB
header img
Tampak petugas kepolisian dari Unit PPA Sat Reskrim Polres Kuningan, Jabar, tengah melakukan pembinaan terhadap belasan remaja yang terlibat perang sarung. (Foto: Ist)

Menurut Kanit PPA Sat Reskrim Polres Kuningan, Iptu Suhandi kepada awak media, Kamis (14/3), menuturkan, peristiwa ini melibatkan sejumlah remaja di bawah usia 15 tahun dari wilayah Cikijing (Majalengka) dan Darma (Kuningan). Total 18 remaja diamankan kepolisian untuk pembinaan, 12 remaja dari Cikijing dan 6 remaja asal Darma. 

Menurut Iptu Suhandi, insiden ini bermula dari kesepakatan antara kedua kelompok melalui pesan WhatsApp (WA) untuk mengadakan perang sarung. "Ada komunikasi melalui WA untuk mengadakan perang sarung, dan akhirnya terjadilah pertemuan di lapangan," ungkapnya.

Dalam insiden tersebut, terdapat 12 remaja dari Cikijing dan 6 remaja dari Darma yang terlibat. Kedua kelompok tersebut bahkan berasal dari kabupaten yang berbeda.

"Mereka sudah saling kenal sebelumnya dan merencanakan pertemuan tersebut melalui pesan WA," tambahnya.

Meskipun motif dari peristiwa ini belum dapat dipastikan, namun Iptu Suhandi menegaskan bahwa insiden tersebut bukan karena motif dendam.

"Mereka awalnya saling kenal dan hanya ingin mengadakan pertarungan sarung semata," jelasnya.

Pihak kepolisian berhasil menindaklanjuti insiden tersebut dengan melakukan penindakan terhadap para remaja, termasuk mengamankan kendaraan yang digunakan dalam pertemuan tersebut.

"Setelah diamankan, kami melakukan pembinaan dengan menghubungi orang tua, pihak desa, dan sekolah terkait," ungkapnya. 

Lebih lanjut, pihaknya juga menegaskan pentingnya pengawasan terhadap remaja, terutama di waktu malam.

"Kami telah memberikan imbauan kepada masyarakat, terutama orang tua, agar mengawasi anak-anak remaja, khususnya pada jam 10 malam, untuk mencegah mereka menjadi korban tindak pidana," terangnya. 

Dalam penindakan ini, sebanyak 18 remaja diamankan di antaranya 12 dari Cikijing dan 6 dari Darma. Semua pelaku, yang masih di bawah umur, kemudian dibina dan pembinaan ini juga ditembuskan kepada pihak sekolah, pihak desa, dan orang tua mereka untuk mendapatkan perhatian lebih lanjut.(*) 

Editor : Andri Yanto

Follow Berita iNews Kuningan di Google News Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut