Menurut Kepala UPT Damkar Kuningan, Andri Arga Kusumah, proses evakuasi dan pembersihan pohon yang berdiameter 6 meter dan tinggi 100 meter itu memakan waktu hampir tiga jam. Pohon tersebut menimpa tiga rumah milik warga, mengakibatkan kerugian materiil mencapai lebih dari Rp 300 juta rupiah hingga beberapa korban luka yang saat ini masih dalam penanganan medis.
"Pada pukul 04.15 WIB, warga setempat, Pak Agus, mendengar suara keras akibat tumbangnya pohon tersebut. Warga segera berdatangan untuk mengevakuasi korban dan menghubungi perangkat desa serta BPBD Kabupaten Kuningan," ujar Andri.
Tidak lama setelah itu, BPBD dengan dibantu oleh anggota UPT Damkar Satpol PP Kabupaten Kuningan bergerak cepat ke lokasi untuk melakukan pembersihan pohon tumbang.
"Kami mengerahkan lima personel menuju lokasi kejadian. Dengan peralatan yang kami miliki, pohon berhasil dibersihkan dalam waktu hampir 3 jam," ucapnya.
Meski begitu, pihaknya mengaku, sempat menghadapi hambatan dalam proses pemotongan. Sebab pohon tumbang jenis Beringin itu cukup besar dan berumur ratusan tahun.
"Sehingga batang kayu itu cukup keras, dan memerlukan kehati-hatian dalam penanganan tadi," ujarnya.
Kepala UPT Damkar Kuningan menekankan, pentingnya respons cepat dan koordinasi yang baik antara warga dan pihak berwenang dalam menghadapi bencana alam seperti ini.
"Kami berharap kejadian serupa tidak terulang kembali, dan mengajak semua pihak untuk lebih waspada terhadap potensi bahaya di sekitar kita," ungkapnya.
Kerugian yang dialami para korban sendiri mencakup kerusakan pada bangunan, kendaraan, serta alat-alat elektronik dan rumah tangga. Sementara itu, korban luka yang terdampak insiden ini sedang mendapatkan perawatan medis intensif.(*)
Editor : Andri Yanto