get app
inews
Aa Read Next : Jumat Berkah, Bendahara Fraksi PKS Kuningan Bantu Warga Penderita Paru-paru

Keluarga Anggota KPPS di Kuningan yang Meninggal usai Bertugas Menerima Santunan Rp 42 Juta

Selasa, 20 Februari 2024 | 08:23 WIB
header img
Keluarga anggota KPPS di Kuningan, Jabar, yang meninggal usai bertugas menerima santunan Rp 42 juta. (Foto: Ist)

Pj Bupati Kuningan turut memberikan penghormatan terakhir dan menyampaikan belasungkawa kepada keluarga yang ditinggalkan. Dalam rangkaian acara tersebut, Iip Hidajat menyerahkan santunan jaminan kematian sebesar Rp 42 Juta kepada keluarga almarhum.

Menurut Pj Bupati Raden Iip, santunan ini merupakan bagian dari kerja sama antara Pemerintah Kabupaten Kuningan dengan BPJS Ketenagakerjaan. Yakni telah mendaftarkan lebih dari 39 ribu petugas pemilu.

"Atas nama Pemerintah Kabupaten Kuningan, kami menyampaikan belasungkawa sedalam-dalamnya. Kami berharap keluarga yang ditinggalkan dapat menerima kepergian ini dengan lapang dada dan semoga almarhum mendapatkan tempat terbaik di sisi Allah SWT," ungkapnya. 

Lebih lanjut, Pj Bupati mengapresiasi peran serta BPJS Ketenagakerjaan Cirebon, yang telah cepat merespon dalam memberikan manfaat jaminan sosial kepada peserta.

"Inisiatif pendaftaran petugas pemilu ke BPJS Ketenagakerjaan adalah upaya kami untuk melindungi mereka di lapangan, mengingat risiko yang mereka hadapi," terangnya. 

Selain santunan, dalam kesempatan yang sama juga diserahkan akta kematian dan Kartu Keluarga terbaru kepada keluarga almarhum, sebagai bentuk dukungan penuh dari Pemerintah Kabupaten Kuningan. Pemberian santunan dan dokumen ini diharapkan dapat sedikit meringankan beban keluarga almarhum Yayan Risdianto dalam menghadapi musibah ini.(*) 

Editor : Andri Yanto

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut