Kebakaran Hebat Menimpa Rumah Milik Pedagang di Kuningan, Kerugian Ditaksir Ratusan Juta Rupiah

Kepala UPT Damkar Kuningan, Andri Arga Kusumah dalam keterangan persnya, menuturkan, berdasarkan keterangan saksi dan pemilik rumah, kebakaran pada Jumat (16/2) diduga bermula sekitar pukul 21.00 WIB ketika ledakan terdengar dari kamar depan. Api kemudian melahap bagian atap kamar dengan bau kabel terbakar tercium di sekitar area tersebut.
"Saat itu korban meminta pertolongan dan berteriak meminta bantuan kepada warga sekitar. Kemudian perangkat desa setelah mengetahui ada kebakaran, segera melaporkan kejadian tersebut ke kantor UPT Pemadam Kebakaran Satpol PP Kuningan," ungkapnya.
Dengan respons cepat, tujuh anggota piket regu 1 dan 2 randis Damkar bersama Kepala UPT Damkar Kuningan tiba di lokasi kejadian hanya dalam waktu belasan menit setelah laporan diterima. Proses pemadaman kemudian dilakukan dan berhasil dituntaskan dalam waktu kurang lebih 40 menit.
"Penyebab kebakaran sementara diduga dari konsleting listrik, terjadi di bagian atap kamar," ungkap Andri Arga Kusumah.
Namun meski kebakaran berhasil dipadamkan, lanjutnya, kerugian material yang dialami korban ditaksir mencapai Rp 163,2 juta.
Pihaknya mengingatkan, agar seluruh warga waspada terhadap potensi kebakaran dan menekankan pentingnya pemasangan sistem proteksi kebakaran di tempat-tempat usaha. Apabila terjadi kebakaran, masyarakat diharapkan segera melaporkan ke kantor UPT Damkar Satpol PP Kabupaten Kuningan melalui nomor (0232) 871113 atau melalui call center 081322698881, yang dapat dihubungi secara gratis tanpa dipungut biaya apapun.(*)
Editor : Andri Yanto