get app
inews
Aa Text
Read Next : Pemilihan Ketua Deadlock, Rekonsiliasi Jalan Terbaik untuk HKTI Kuningan

Jual 100 Botol Ciu, Wanita Muda  di Kuningan Ini Diciduk Aparat di Kamar Kosan

Rabu, 07 Februari 2024 | 10:05 WIB
header img
Polisi mengamankan dua orang perempuan di kamar kosan akibat menjual minuman beralkohol di Kuningan, Jabar. (Foto: Ist)

KUNINGAN,iNewsKuningan.id - Dalam upaya pemberantasan peredaran minuman keras tanpa izin, kepolisian berhasil mengamankan dua ibu rumah tangga di Kramatmulya, Kabupaten Kuningan, Jabar. Kedua wanita tersebut diciduk lantaran terbukti menjual minuman keras secara ilegal.

Kapolres Kuningan, AKBP Willy Andrian melalui Kasat Narkoba, AKP Udiyanto mengungkapkan identitas kedua tersangka yakni SW (22) dan IS (42). SW adalah warga asal Kecamatan Kramatmulya, sedangkan IS berasal dari Kecamatan Cigandamekar.

Editor : Andri Yanto

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut