get app
inews
Aa Read Next : 2 Varietas Tembakau Lokal Kuningan Resmi Tersertifikasi, Pj Bupati Dorong Pengembangan Lahan

KPU Kuningan Temukan Ribuan Lembar Surat Suara Pemilu 2024 Rusak, Paling Banyak DPD RI

Kamis, 11 Januari 2024 | 21:17 WIB
header img
KPU Kuningan, Jabar, telah memulai melakukan penyortiran dan pelipatan kertas suara pemilu dengan melibatkan ratusan warga. (Foto: Andri)

KUNINGAN,iNewsKuningan.id - KPU Kuningan, Jawa Barat, tengah sibuk melakukan penyortiran dan pelipatan surat suara untuk Pemilu 2024. Dalam proses tersebut, petugas menemukan ribuan lembar kertas surat suara dalam kondisi rusak, mulai dari sobek atau bolong hingga terdapat bercak tinta.

Ratusan pekerja terus berusaha mempercepat pekerjaan di Kantor BKPSDM Kuningan pada Kamis (11/1), dengan total surat suara mencapai 4.573.620 lembar untuk Pilpres, Pileg, dan DPD RI.

Meski melibatkan 620 warga dalam penyortiran dan pelipatan surat suara, hari keempat pekerjaan tersebut menemui kendala dengan temuan ribuan surat suara rusak. Kerusakan meliputi sobekan, bolongan, dan bercak tinta di kertas surat suara.

Ketua KPU Kuningan, Asep Budi Hartono menyampaikan, bahwa hasil pendataan petugas di lapangan menunjukkan 1.248 surat suara rusak, dengan rincian 193 surat suara untuk Pilpres dan 1.055 surat suara untuk DPD RI.

"Surat suara yang rusak akan disimpan di tempat khusus, dan temuan ini telah dilaporkan ke KPU RI melalui KPU Provinsi untuk penindakan lebih lanjut ke pihak penyedia," jelas Asep Budi Hartono dalam keterangan persnya.

Proses pelipatan surat suara pemilu diawasi oleh petugas Bawaslu dan dijaga oleh aparat kepolisian. Surat suara yang telah selesai dilipat akan langsung dibawa ke Gudang KPU di Ciloa. Pelipatan surat suara dijadwalkan berlangsung hingga 17 Januari 2024.(*)

Editor : Andri Yanto

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut