get app
inews
Aa Read Next : Bantu Warga, Kodim Kuningan Perbaiki Jalan Rusak di Pelosok Pedesaan

Kejari Cirebon Selidiki Kasus Korupsi Level 3 dengan Target Penyelesaian Februari-Maret 2024

Sabtu, 06 Januari 2024 | 15:50 WIB
header img
Kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Cirebon, Jawa Barat. (Foto: Ist)

CIREBON,iNewsKuningan.id - Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Cirebon, Jabar, tengah melakukan penyelidikan terhadap sejumlah kasus korupsi tingkat 3 (level 3) yang baru, Sabtu (6/1). Kasus-kasus tersebut dianggap memiliki dampak kerugian besar bagi masyarakat, sehingga ditargetkan selesai pada Februari 2024.

Kepala Kejari Cirebon Yudhi Kurniawan melalui Kasi Intel Kejari Cirebon Ivan Yoko Wibowo menjelaskan, bahwa proses penyelidikan sedang dipercepat. Bahkan beberapa kasus telah lebih dari satu yang sedang dalam tahap pemeriksaan intensif.

"Satu kasus sudah naik ke tahap penyidikan, dan beberapa kasus lainnya akan menyusul. Kami berupaya menuntaskan ini pada Februari atau Maret, meski dengan keterbatasan sumber daya yang ada," kata Ivan dalam keterangan persnya.

Ivan juga menyoroti bahwa potensi kerugian dari kasus-kasus itu berada pada level 3, yang berarti dampaknya cukup signifikan bagi masyarakat. Meskipun Ivan menekankan bahwa tidak semua terkait dengan bantuan sosial (bansos), kerugian yang terjadi memiliki dampak luas.

"Ini kasus-kasus baru, yang lama sudah masuk tahap persidangan. Hampir semuanya berdampak, meskipun tidak semua terkait bansos. Kerugian ini berada pada level 3 menurut penilaian kami," tambahnya.

Selain kasus yang sedang diselidiki, Ivan juga menyebutkan bahwa beberapa kasus lain seperti kasus kaitan perbankan, sudah berada pada tahap persidangan. Pihak Kejaksaan Negeri Cirebon berkomitmen untuk mengusut tuntas kasus-kasus korupsi demi menjaga keadilan dan integritas hukum di wilayah tersebut.(*)

Editor : Andri Yanto

Follow Berita iNews Kuningan di Google News Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut