JAKARTA, iNewsKuningan.id - Gempa Cianjur, Bupati tetapkan status tanggap darurat selama 30 hari kedepan. Berdasarkan data dari BNPB 62 orang meninggal dunia, 25 orang tercatat masih tertimbun runtuhan bangunan di Desa Cijedil, Kecamatan Cugenang. 79 orang lainnya luka-luka akibat gempa yang terjadi di Cianjur dan sekitarnya.
Tidak hanya itu, Warga mengungsi dilaporkan sebanyak 5.389 orang yang tersebar di beberapa titik. Pemerintah Kabupaten Cianjur mengeluarkan Surat Keputusan Status Tanggap Darurat Bencana Gempa Bumi di Kabupaten Cianjur, selama 30 hari dimulai tanggal 21 November 2022 hingga 20 Desember 2022 yang ditandatangani langsung oleh Bupati Cianjur Herman Suherman.
"Penanganan bencana pascagempa M5.6 di Kabupaten Cianjur masih terus dilakukan tim gabungan, sejak terjadinya gempa pada Senin (21/11) kemarin yang berpusat di 10 kilometer barat daya Kabupaten Cianjur, Provinsi Jawa Barat," kata Plt Kepala Pusat Data, Informasi dan Komunikasi Kebencanaan BNPB, Abdul Muhari dalam keterangannya, Selasa (22/11/2022).
Untuk wilayah Kabupaten Bandung satu orang alami luka sedang dan satu kepala keluarga / lima jiwa terdampak. Kemudian Kabupaten Sukabumi sebanyak 641 kepala keluarga terdampak, delapan diantaranya mengungsi, tercatat satu orang luka berat dan sembilan orang luka ringan. Dilaporlan 641 unit rumah alami kerusakan.
Sementara itu Kabupaten Bogor dilaporkan sebanyak 19 KK / 78 jiwa terdampak, empat diantaranya mengungsi dan dua orang alami luka ringan. Lima belas unit rumah alami rusak ringan dan lima unit rumah alami rusak sedang.
Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) Letjen TNI Suharyanto, Menko PMK Muhadjir Effendy bersama jajaran, pagi ini bertolak ke Kabupaten Cianjur guna melakukan peninjauan lapangan ke lokasi terdampak.
Editor : Miftahudin