Dia melanjutkan, kelima tokoh bangsa tersebut dinilai telah ikut berjuang mendirikan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) melalui perjuangan kemerdekaan dan mengisinya dengan pembangunan-pembangunan. "Sehingga kita eksis sampai sekarang sebagai negara yang berdaulat," kata Mahfud MD.
Sementara itu, empat tokoh lainnya yang akan mendapat gelar pahlawan nasional, yakni DR. dr. H.R. Soeharto dari Jawa Tengah yang dinilai telah berjuang bersama Presiden Soekarno dalam perjuangan kemerdekaan Republik Indonesia. Bahkan setelah kemerdekaan, DR. dr. H.R. Soeharto ikut serta dalam pembangunan sejumlah infrastruktur di Tanah Air.
Kedua, almarhum KGPAA Paku Alam VIII yang merupakan Raja Paku Alam dari tahun 1937-1989. Beberapa jasa yang telah diberikan almarhum KGPAA Paku Alam VIII antara lain bersama Sultan Hamengkubowono IX dari Keraton Yogyakarta mengintegrasikan diri pada awal kemerdekaan RI sehingga NKRI menjadi utuh hingga saat ini.
Ketiga, almarhum dr. Raden Rubini Natawisastra dari Kalimantan Barat. Menurut Mahfud, dr. Raden Rubini Natawisastra telah menjalankan misi kemanusiaan sebagai dokter keliling pada saat kemerdekaan. Bahkan, bersama istrinya, dengan Rasen Rubini rela dijatuhi hukuman mati oleh Jepang karena perjuangannya yang gigih untuk kemerdekaan RI.
Keempat, almarhum H. Salahuddin bin Talibuddin dari Maluku Utara. Selama 32 tahun, H. Salahuddin dinilai telah berjuang dan ikut membangun Indonesia berdasarkan Pancasila.
Menko Mahfud juga mengimbau kepada para kepala daerah yang daerahnya merupakan asal para tokoh penerima gelar pahlawan nasional untuk mempersiapkan diri hadir pada peringatan Hari Pahlawan 10 November yang rencananya akan digelar pada Senin, 7 November 2022 mendatang di Istana Negara Jakarta.
"Kami sarankan kepada daerah-daerah tadi yang sudah mempunyai usul-usul dan disetujui oleh pemerintah supaya segera menyiapkan diri untuk hadir dan melakukan penyambutan-penyambutan, baik upacara adat, upacara daerah, atau apapun yang bisa dilakukan untuk menyongsong anugerah ini," kata Mahfud MD.
Editor : Miftahudin