get app
inews
Aa Text
Read Next : Berikut Cara Membuat Kartu Nikah Digital, Calon Pengantin Wajib Simak

Kemenag Kikis Piramida Budaya Perkosaan, Salah satunya adalah Bersiul dan Menatap

Jum'at, 28 Oktober 2022 | 21:12 WIB
header img
Kemenag kikis piramida budaya perkosaan, salah satunya adalah bersiul dan menatap. (Foto: DOK.iNews.id)

Artinya, ketika seorang laki-laki menatap perempuan dengan nuansa seksual disertai ucapan, bersiul dan kedipan mata di ruang publik maka dianggap sebagai bentuk pelecehan seksual.

"Kalau di luar negeri itu masuk dalam kategori catcalling, bersiul itu whistling masuk pelecehan seksual," ungkapnya.

Anna mengakui ketika PMA Nomor 73 diterbitkan banyak pihak yang mempertanyakan mengapa siulan dan menatap masuk dalam kategori pelecehan seksual. Alasannya, catcalling dan whistling merupakan bagian di dalam rape culture pyramid atau piramida budaya perkosaan.

"Dalam piramida budaya perkosaan atau rape culture pyramid yang masuk pelecehan itu suatu bentuk yang masuk dalam kekerasan seksual yang paling bawah (tatapan dan siulan)," jelas Anna.

Ia menjelaskan pihaknya memasukkan tingkat kekerasan seksual dari yang paling rendah sampai ke atas di PMA sebagai upaya mendidik dan membangun kesadaran masyarakat.
"Soal mengapa bersiul dan menatap menjadi masalah adalah bagian dari pendidikan untuk membangun kesadaran masyarakat," tegas Anna.

Menurutnya kesadaran masyarakat harus dibangun tentang keadilan gender dan hak asasi manusia. Pasalnya, masyarakat adil gender akan menolak segala bentuk stereotype, diskriminasi dan kekerasan seksual.

"Tujuan dari peraturan ini di satuan pendidikan karena kami ingin menciptakan lingkungan yang aman, ramah dan inklusif," pungkasnya.

Editor : Miftahudin

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut