JAKARTA, iNewsKuningan.id - Sepak terjang Bambang Tri Mulyono. pelapor ijasah palsu Jokowi akhirnya diamankan polisi. Bambang Tri Mulyono ditangkap oleh penyidik Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri.
Bambang Tri Mulyono yang merupakan pelapor ijazah palsu Presiden Joko Widodo (Jokowi) diamankan oleh pihak kepolisian dari Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri. Bambang Tri Mulyono ditangkap pada salah satu hotel yang berada di wilayah Tebet, Jakarta Selatan.
Penulis buku Jokowi Undercover Bambang Tri Mulyono menggugat Presiden Joko Widodo (Jokowi) ke Pengadilan Negeri Jakarta Pusat (PN Jakpus) atas tuduhan penggunaan ijazah palsu. Gugatan perkara perdata tersebut terdaftar dengan nomor perkara 592/Pdt.G/2022/PN Jkt.Pst tanggal 3 Oktober 2022. Tidak hanya Jokowi, beberapa pihak lain pun turut digugat di antaranya Komisi Pemilihan Umum atau KPU sebagai tergugat II, MPR dan Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi.
Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo membenarkan adanya penangkapan Bambang Tri Mulyono yang diamankan di salah satu hotel yang berada di wilayah Tebet, Jakarta Selatan.
"Ya betul," kata Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo saat dikonfirmasi MPI, Jakarta, Kamis (13/10/2022) yang dikutp dari okezone.com.
Editor : Miftahudin