get app
inews
Aa Read Next : Intel Kodim Kuningan Gagalkan Aksi Peredaran Sabu, Bekuk Satu Orang Pelaku

Miris, Warga Binaan di Lapas Narkotika Ternyata Kendalikan Peredaran Sabu di Wilayah Cirebon

Selasa, 13 September 2022 | 20:21 WIB
header img
Miris, warga binaan di Lapas narkoba Gintung ternyata kendalikan peredaran sabu di wilayah Cirebon. (Foto: DOK.iNews.id )

KABUPATEN CIREBON, iNews.id -  Miris, warga binaan di Lapas narkoba Gintung ternyata kendalikan peredaran sabu di wilayah Cirebon.

Seorang warga binaan di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) narkotika, Gintung, Kabupaten Cirebon menjadi pengendali peredaran sabu-sabu di wilayah Cirebon dan sekitarnya.

Kepala Lapas Khusus Narkotika Gintung, Kecamatan Ciwaringin, Kabupaten Cirebon, Nur Bambang Supri Handono pun tidak menampik adanya praktek kotor di dalam lapas yang dipimpinnya ini. Bahkan Nur Bambang sendiri menduga kalau warga binaan yang berinisial SAS merupakan pengendali peredaran sabu-sabu dari dalam Lapas di wilayah Cirebon.

"Iya benar. Napi berinisial SAS sebagai penghuni lapasustik Gintung. Ia terbukti telah mengendalikan pengedaran Narkotika jenis sabu di luar melalui tersangka UJ," katanya, kepada wartawan, Selasa (13/9/2022).

Bambang mengatakan, SAS mengendalikan seorang kurir yang berinisial UJ untuk mengantarkan sabu-sabu ke beberapa konsumen yang ada di wilayah Cirebon. Pengungkapan kasus ini terjadi sejak Agustus silam dan pihaknya saat ini sudah melakukan kerjasama dengan pihak kepolisian dari Polresta Cirebon maupun Polres Cirebon Kota.

"Penyelidikan terhadap tersangka SAS sendiri, telah dilakukan sejak bulan Agustus dengan bekerja sama pihak kepolisian, baik Polresta Cirebon maupun Polres Cirebon Kota. Setelah dilakukan lidik, tentu kegiatan penggeledahan kamar hunian langsung kita lakukan, guna mencari bukti lain. Terkait kasus peredaran sabu tersebut," pungkasnya.

Terbongkarnya kasus peredaran narkoba yang dikendalikan dari dalam Lapas berawal dari pihak kepolisian dari Satuan Narkoba Polres Cirebon Kota membongkar kasus peredaran narkotika yang dikendalikan dari Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Narkotika Gintung, setelah petugas menangkap seorang kurir sedang bertransaksi.

"Awalnya kami menangkap seorang berinisial UJ saat menempel narkotika jenis sabu di salah satu tempat," kata Kapolres Cirebon Kota, AKBP Fahri Siregar di Cirebon, seperti dilansir Antara, Selasa (13/9/2022).

Editor : Miftahudin

Follow Berita iNews Kuningan di Google News Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut