get app
inews
Aa Text
Read Next : Prabowo Ngajak Ngopi, Mahfud MD: Kalau Ngajak Ngomong Berdua Namanya Rembug, Bukan Debat

Terungkap Isi Surat Ortu Bharada E untuk Jokowi hingga Mahfud MD

Rabu, 10 Agustus 2022 | 10:43 WIB
header img
Bharada E menjadi tersangka kematian Brigadir J. (Foto: ANTARA)

JAKARTA, iNews.id - Orang tua Bharada E atau Richard Eliezer Pudihang Lumiu mengirim surat terbuka kepada Presiden, Kapolri hingga Menko Polhukam. Bharada E menjadi tersangka kematian Brigadir J atau Nofrianysah Yoshua Hutabarat.

Surat itu ditandatangani ayah Bharada E yakni S Junus Lumiu dan istrinya Rynecke A Pudihang.

Keduanya mengaku putus asa dengan kasus yang dihadapi anaknya. Mereka meminta perlindungan kepada Presiden Joko Widodo, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, hingga Menko Polhukam Moh Mahfud MD.

"Rasa kuatir dan takut selalu ada dalam hati kami. Saat ini kami memohon Perlindungan Hukum dan HAM, untuk anak kami Richard Eliezer Pudihan Lumiu atau Bharada E, juga untuk kami sebagai orangtua, keluarga dan tunangannya," dikutip dari isi surat tersebut.

Kepada YTH

Bapak Presiden Republik Indonesia

Bapak Kapolri

Bapak Menko Polhukam

Salam sejahtera,

Kami selaku orangtua dari Richard Eliezer Pudihan Lumiu atau Bharada E, pertama-tama turut berbela sungkawa kepada keluarga Almarhum Brigadir Yosua Hutabarat (Brigadir J).

Bapak Presiden, Bapak Kapolri dan Bapak Menko Polhukam yang kami hormati, kami mengirimkan Surat Terbuka ini, karena kami merasa Putus Asa dalam menghadapi proses hukum yang saat ini sedang dihadapi anak kami.

Rasa kuatir dan takut selalu ada dalam hati kami. Saat ini kami memohon Perlindungan Hukum dan HAM, untuk anak kami Richard Eliezer Pudihan Lumiu atau Bharada E, juga untuk kami sebagai orangtua, keluarga dan tunangannya.

Dan kami juga meminta keadilan dan perlindungan dari Bapak Presiden, Bapak Kapolri juga Bapak Menko Polhukam.

Sekiranya Surat Terbuka ini bisa sampai kepada Bapak-Bapak yang kami hormati, kami mohon Bapak-Bapak dapat bertindak bijaksana, untuk memenuhi Permohonan kami.

Kami juga percaya bahwa setiap warga negara berhak mendapatkan perlindungan.

Dan kami keluarga tetap menghormati proses hukum yang sedang berjalan saat ini.

Demikian Surat Terbuka ini kami buat dari hati yang paling dalam, untuk disampaikan kepada Bapak Presiden, Bapak Kapolri dan Bapak Menko Polhukam. Terima kasih

Kami yang bermohon.

Orangtua, S. Junus Lumiu (ayah) dan Rynecke A. Pudihang

Editor : Miftahudin

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut