"Berdasarkan keterangan pelapor, populasi ulat bulu yang bersarang di pohon jati putih depan rumahnya terus bertambah dan mulai membahayakan. Ulat-ulat tersebut masuk ke dalam rumah melalui kabel serta terbawa angin, bahkan kerap berjatuhan ke jalan dan mengenai pengendara motor yang melintas,” ujarnya, Minggu (8/2/2026).
Menurutnya, kondisi tersebut berpotensi menimbulkan iritasi kulit, reaksi alergi, hingga risiko kecelakaan lalu lintas apabila tidak segera ditangani. Atas pertimbangan tersebut, pihak Damkar langsung menerjunkan petugas ke lokasi untuk melakukan pemusnahan.
Sebanyak empat anggota piket UPT Damkar Kuningan dikerahkan untuk melakukan penanganan. Proses pemusnahan berlangsung selama kurang lebih 1 jam 40 menit, dengan fokus membersihkan sarang ulat bulu yang berada di bagian atas pohon jati putih.
"Penanganan sempat mengalami kendala karena posisi sarang berada di ketinggian dan sulit dijangkau. Petugas menggunakan teknik pembakaran dengan gas serta besi panjang untuk menjangkau sarang di dahan pohon, kemudian dilanjutkan dengan penyemprotan cairan insektisida agar sisa ulat benar-benar musnah,”jelasnya.
Ia menegaskan, jika tidak segera ditangani, keberadaan ulat bulu dapat berdampak serius bagi kesehatan dan keselamatan warga sekitar, termasuk pengguna jalan yang melintas di bawah pohon tersebut.
"Alhamdulillah, setelah dilakukan pemusnahan, situasi di lokasi kembali aman dan warga dapat beraktivitas dengan lebih nyaman,”pungkasnya.
Editor : Andri Yanto
Artikel Terkait
