KUNINGAN,iNEWS.ID - Komisi II DPRD Kabupaten Kuningan melakukan Kunjungan Kerja Dalam Daerah (KDD) dengan meninjau langsung sejumlah titik sumber air baku PDAM Tirta Kamuning yang berada di kawasan lereng Gunung Ciremai.
Kunjungan yang berlangsung selama dua hari ini, sebagai bagian dari evaluasi pengelolaan dan keberlanjutan sumber daya air bagi kebutuhan masyarakat.
Pada hari pertama, rombongan Komisi II meninjau sumber air Ciceureum 1 dan Cicuereum 2, Telaga Remis, Telaga Nilem, hingga Cipujangga. Kegiatan kemudian dilanjutkan pada hari kedua dengan mengunjungi Curug Mangkok di kawasan Palutungan, sekaligus melakukan monitoring pengelolaan sumber mata air yang berada di kawasan konservasi.
Kunjungan tersebut bertujuan untuk melihat secara langsung kondisi debit air, sistem penangkapan dan distribusi air, serta sarana prasarana pendukung yang digunakan PAM Tirta Kamuning dalam penyediaan air bersih. Selain itu, Komisi II juga mengevaluasi aspek keberlanjutan dan upaya pemeliharaan sumber mata air yang menjadi penopang utama layanan air bersih di Kuningan.
Selama peninjauan, Komisi II DPRD Kuningan didampingi jajaran manajemen PAM Tirta Kamuning. Dari hasil pengamatan lapangan, Komisi II menilai bahwa potensi sumber mata air di kawasan tersebut masih cukup baik.
Namun demikian, DPRD mendorong adanya penguatan upaya konservasi, pemeliharaan rutin, serta perencanaan pengembangan infrastruktur agar kualitas dan kontinuitas pelayanan air bersih kepada masyarakat dapat terus ditingkatkan.
Ketua Komisi II DPRD Kuningan, H Jajang Jana mengatakan, bahwa kunjungan ini merupakan bagian dari rangkaian inventarisasi persoalan yang selama ini berkembang terkait pengelolaan PDAM di Kuningan.
"Bersama mitra kerja PDAM Tirta Kamuning, kami mengunjungi langsung titik-titik sumber air mulai dari Pasawahan, Telaga Nilem, Ciceureum, Cipujangga, Telaga Remis, hingga Curug Mangkok di kawasan Palutungan. Medannya cukup terjal karena berada di lereng Ciremai, namun kami ingin memastikan langsung kondisi di lapangan,”ujarnya, Jumat (6/2).
Ia mengungkapkan, salah satu temuan penting dalam kunjungan tersebut adalah masih adanya jaringan pipa aliran air yang diduga belum berizin. Hal ini dinilai perlu segera dibenahi agar pengelolaan air berjalan tertib dan sesuai ketentuan.
"Kami berharap pemerintah daerah, khususnya PDAM, dapat menertibkan jaringan pipa tersebut. Dengan begitu, kebutuhan air masyarakat bisa terpenuhi dengan baik, termasuk untuk kepentingan komersial yang tentunya harus sesuai aturan. Ini menjadi langkah awal sebelum kami melakukan kajian lebih lanjut melalui rapat di DPRD,”tegasnya.
Bahkan, Direktur PAM Tirta Kamuning Kuningan, Dr Ukas Suharfaputra sempat menyerahkan lebih dari 50 dokumen perizinan kepada Komisi II DPRD Kuningan. Dokumen tersebut meliputi perizinan pengelolaan air, jembatan, hingga lintasan pipanisasi yang selama ini digunakan PDAM.
Ketua Komisi II DPRD Kuningan menjelaskan, dokumen yang diterima terdiri dari 35 izin jalan dan jembatan, 17 izin pipa dan konstruksi perpipaan dari Kementerian PUPR, serta satu izin atau kesepakatan perpipaan yang melintasi aset Desa Cikalahang.
"Secara administrasi, dokumen perizinan PDAM dinyatakan lengkap. Selanjutnya akan kami kaji dan dalami, serta siap divalidasi oleh Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS),”pungkas Jajang.***
Editor : Andri Yanto
Artikel Terkait
