Sebagai solusi, Pemprov Jawa Barat membuka opsi alih profesi bagi warga yang selama ini bergantung pada aktivitas tambang. Selama masa transisi, direncanakan adanya pemberian upah pengganti selama satu hingga dua tahun, dengan penugasan pemeliharaan lahan dan penghijauan.
"Kita harus patuh terhadap aturan lingkungan, tapi nasib masyarakat juga harus dipikirkan. Hasil pertemuan ini akan kami sampaikan ke provinsi agar ada kepastian,”tegasnya.
Sementara itu, Camat Cigugur Yono Rahmansyah menyampaikan, pendataan awal mencatat sekitar 150 warga terdampak, mulai dari penambang, sopir truk, hingga ibu-ibu pemecah batu. Pendataan lanjutan akan terus dilakukan sebagai dasar koordinasi program dengan Pemprov Jawa Barat.
"Pendataan akan terus kami lanjutkan agar datanya lengkap. Kemudian bisa menjadi dasar pengajuan program, serta koordinasi lanjutan dengan Pemprov Jawa Barat,”pungkasnya.***
Editor : Andri Yanto
Artikel Terkait
