KUNINGAN,iNEWS.ID–Satuan Tugas Makan Bergizi Gratis (Satgas MBG) Kabupaten Kuningan menunjukkan sikap tegas terhadap dapur Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) yang tidak taat aturan.
Ketua Satgas MBG Kuningan yang juga Sekda Kuningan, U Kusmana MSi mengancam penutupan operasional bagi SPPG yang mengabaikan standar administrasi, kesehatan, dan lingkungan.
Pernyataan tegas itu disampaikan U Kusmana saat melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke SPPG Cigugur dan SPPG Kadugede. Sidak dilakukan sebagai bentuk pengawasan langsung terhadap pelaksanaan program strategis nasional yang menyangkut kesehatan dan keselamatan masyarakat, khususnya anak-anak.
Dalam sidak tersebut, Ketua Satgas didampingi Ketua III Satgas MBG Dadi Harjadi, perwakilan SPPI Kuningan Nisa, unsur Dinas Kesehatan, ahli gizi, serta camat setempat. Hasil pemeriksaan lapangan justru mengungkap sejumlah persoalan mendasar, yang dinilai tidak bisa ditoleransi.
Satgas menemukan beberapa SPPG belum mengantongi Persetujuan Bangunan Gedung (PBG), pengelolaan Instalasi Pembuangan Air Limbah (IPAL) yang tidak sesuai standar, hingga persoalan kebersihan dapur dan higienitas makanan.
Kondisi ini dinilai berisiko terhadap kualitas pangan yang dikonsumsi serta berpotensi mencemari lingkungan sekitar.
Editor : Andri Yanto
Artikel Terkait
