KUNINGAN,iNEWS.ID–Perdebatan terbuka yang terjadi di internal legislatif, bahkan merembet menjadi silang pendapat antara legislatif dan eksekutif terkait klaim keberhasilan pemerintah daerah mengakhiri fenomena gagal bayar, dinilai justru menimbulkan kebingungan di tengah masyarakat.
Pengamat Kebijakan Publik, Sujarwo, menilai polemik tersebut telah menempatkan publik pada posisi serba bertanya. Masyarakat, kata dia, dibuat ragu untuk menentukan narasi mana yang seharusnya dipercaya, apakah versi legislatif atau klaim yang disampaikan pihak eksekutif.
"Yang dipahami masyarakat secara umum, pembahasan anggaran yang melahirkan Perda APBD maupun APBD Perubahan itu dilakukan bersama antara legislatif dan eksekutif sebagai satu kesatuan penyelenggara pemerintahan,”ujar Sujarwo, Selasa (13/1).
Menurutnya, ketika Perda APBD dan APBD Perubahan telah disahkan dan kemudian dieksekusi oleh eksekutif, seharusnya tidak lagi memunculkan perdebatan berkepanjangan di ruang publik. Apalagi jika polemik tersebut tidak memberikan manfaat langsung bagi masyarakat.
Editor : Andri Yanto
Artikel Terkait
