Pemkab Kuningan Klaim Tidak Ada Permainan Lahan di Lereng Gunung Ciremai, Benarkah?

Andri Yanto
Sekda Kuningan, U Kusmana MSi. Foto: dok.iNewsKuningan

Ia menambahkan, pernyataan yang kemudian dianggap menyudutkan kewenangan pusat atau pihak TNGC terjadi dalam sesi berbeda, yakni diskusi nonformal usai rapat resmi.

"Pembicaraan setelah forum itu konteksnya berbeda. Itu diskusi kebijakan soal tata kelola air. Pak Bupati menyoroti bahwa kawasan TNGC berada di wilayah Kuningan, tetapi kewenangannya sepenuhnya ada di pemerintah pusat. Dalam praktiknya, koordinasi perizinan air kerap menemui kendala. Itu kritik birokrasi pelayanan, bukan upaya mencari kambing hitam penyebab banjir,”jelasnya.

Pemda Kuningan menyayangkan, jika dua konteks pembicaraan yang berbeda tersebut digabungkan. Sehingga memunculkan opini seolah Bupati Kuningan buang badan atau menyalahkan pihak tertentu.

"Tidak ada kontradiksi dalam pernyataan Pak Bupati. Kami tetap konsisten dan berkomitmen menjaga kawasan hulu. Apa yang disampaikan justru merupakan kritik konstruktif agar ada sinergi yang lebih kuat antara kewenangan pusat dan daerah dalam pengelolaan sumber daya air dan kawasan konservasi,”pungkasnya.***

Editor : Andri Yanto

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network