BPKAD Jawab Kritikan Ketua DPRD soal Penundaan Kegiatan APBD 2025

Andri Yanto
Ilustrasi Kantor Bupati Kuningan, Jabar. Foto: dok.iNewsKuningan

KUNINGAN,iNEWS.ID–Pemerintah daerah dengan nada merendah menyebut, jika penyelesaian gagal bayar bukanlah sebuah prestasi yang luar biasa. Melainkan sebagai standar minimal yang harus dicapai dalam pengelolaan keuangan daerah.

Hal tersebut disampaikan Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kuningan, H Deden Kurniawan menanggapi berbagai sorotan publik terkait kondisi fiskal daerah. Termasuk kritik yang sempat dilontarkan Ketua DPRD Kuningan soal penundaan sejumlah kegiatan APBD 2025.

Menurut Deden, keseimbangan fiskal merupakan kewajiban dasar pemerintah daerah dalam menjalankan roda pemerintahan. Oleh karena itu, upaya menghindari gagal bayar harus dilihat sebagai bentuk tanggung jawab.



Editor : Andri Yanto

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network