Fantastis! Peredaran Uang Narkoba di Kuningan Rp600 Juta Lebih

Andri Yanto
Ilustrasi barang bukti narkoba yang berhasil diamankan Sat Narkoba Polres Kuningan, Polda Jabar. Foto: dok.iNewsKuningan

Dari sisi penindakan, aparat kepolisian berhasil mengamankan berbagai jenis barang bukti narkotika dengan nilai ekonomis tinggi. Sepanjang 2025, barang bukti yang disita antara lain sabu seberat 332,7 gram dengan nilai taksiran sekitar Rp399,24 juta, 30 butir ekstasi senilai Rp9 juta, tembakau sintetis (gorila) seberat 7,26 gram senilai Rp700 ribu, serta psikotropika sebanyak 354 butir dengan estimasi nilai Rp26,7 juta.

Selain itu, polisi juga menyita 17.253 butir obat keras dan obat bebas terbatas dengan nilai nominal mencapai Rp172,53 juta. Jika ditotal, estimasi nilai peredaran narkoba di pasar gelap yang berhasil digagalkan sepanjang 2025 mencapai Rp608,17 juta.

"Angka ini belum termasuk barang bukti tambahan lain seperti ganja dan minuman keras ilegal. Kalau ditarik lebih luas, potensi kerugian sosial dan ekonomi yang ditimbulkan bisa jauh lebih besar,”tegasnya.

Sebagai bagian dari penegakan hukum, Polres Kuningan juga mengamankan barang bukti tambahan berupa ganja seberat 70,33 gram, 308 botol miras pabrikan, 60 liter tuak, serta 72 botol ciu dari berbagai operasi sepanjang tahun.

AKBP Ali Akbar juga menyoroti dua kejadian menonjol kasus narkoba pada 2025 yang melibatkan penyalahgunaan sabu dalam jumlah relatif besar. Kasus pertama terjadi pada 2 Juni 2025, saat polisi menangkap seorang warga Desa Maniskidul, Kecamatan Jalaksana, dengan barang bukti dua paket besar dan dua paket sedang sabu seberat total 151,15 gram di wilayah Desa Ciloa, Kecamatan Kramatmulya.

Kasus kedua terjadi pada 10 Juni 2025, dengan penangkapan seorang warga Desa Dukuh Tengah, Kecamatan Maleber, yang kedapatan membawa 65 paket sabu dengan berat total 30,10 gram. Pelaku diamankan di depan SDN 2 Langseb, Kecamatan Lebakwangi.

"Penurunan jumlah perkara menunjukkan upaya pencegahan mulai berdampak, namun peningkatan jumlah tersangka dan nilai barang bukti menjadi alarm bagi kita semua. Ini menjadi tanggung jawab bersama untuk menyelamatkan generasi muda dari ancaman narkoba,”pungkasnya.***

Editor : Andri Yanto

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network