Kasus PPA Tertinggi di Kuningan, Kapolres Soroti KDRT hingga Kekerasan Seksual

Andri Yanto
Kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak masih menjadi perhatian serius di Kuningan, sebab angkanya tertinggi mencapai 61 perkara sepanjang tahun 2025. Foto: Andri/iNewsKuningan

Menurut Kapolres, seluruh laporan polisi yang masuk dipastikan akan ditindaklanjuti melalui proses pengungkapan dan pengembangan kasus. Khusus untuk kasus PPA, jenis perkara yang mendominasi meliputi kekerasan dalam rumah tangga (KDRT), pencabulan, hingga kekerasan seksual terhadap anak di bawah umur maupun perempuan.

"Kasus PPA ini memang masih cukup tinggi di tahun ini dan menjadi perhatian serius kami,”katanya.

Selain kasus PPA, Polres Kuningan juga mencatat penganiayaan sebagai tindak pidana terbanyak kedua dengan 53 perkara. Selanjutnya disusul kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) sebanyak 52 perkara dan pencurian dengan pemberatan sebanyak 43 perkara.

Kapolres berharap, adanya peran aktif seluruh elemen masyarakat dalam upaya pencegahan tindak kriminalitas, khususnya kekerasan terhadap perempuan dan anak, serta mendukung aparat kepolisian dalam penegakan hukum di Kuningan.***

Editor : Andri Yanto

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network