Menurut Kapolres, seluruh laporan polisi yang masuk dipastikan akan ditindaklanjuti melalui proses pengungkapan dan pengembangan kasus. Khusus untuk kasus PPA, jenis perkara yang mendominasi meliputi kekerasan dalam rumah tangga (KDRT), pencabulan, hingga kekerasan seksual terhadap anak di bawah umur maupun perempuan.
"Kasus PPA ini memang masih cukup tinggi di tahun ini dan menjadi perhatian serius kami,”katanya.
Selain kasus PPA, Polres Kuningan juga mencatat penganiayaan sebagai tindak pidana terbanyak kedua dengan 53 perkara. Selanjutnya disusul kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) sebanyak 52 perkara dan pencurian dengan pemberatan sebanyak 43 perkara.
Kapolres berharap, adanya peran aktif seluruh elemen masyarakat dalam upaya pencegahan tindak kriminalitas, khususnya kekerasan terhadap perempuan dan anak, serta mendukung aparat kepolisian dalam penegakan hukum di Kuningan.***
Editor : Andri Yanto
Artikel Terkait
