Kasus PPA Tertinggi di Kuningan, Kapolres Soroti KDRT hingga Kekerasan Seksual

Andri Yanto
Kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak masih menjadi perhatian serius di Kuningan, sebab angkanya tertinggi mencapai 61 perkara sepanjang tahun 2025. Foto: Andri/iNewsKuningan

KUNINGAN,iNEWS.ID–Kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak masih menjadi persoalan serius di Kabupaten Kuningan sepanjang tahun 2025. Hal tersebut terungkap dalam kegiatan ekspos akhir tahun yang digelar Polres Kuningan di Mapolres Kuningan, Selasa (30/12).

Kapolres Kuningan, AKBP M Ali Akbar mengungkapkan, bahwa dari total 314 perkara tindak pidana yang ditangani sepanjang 2025, kasus yang berkaitan dengan perempuan dan anak (PPA) menduduki peringkat pertama dengan jumlah mencapai 61 perkara.

"Jadi untuk tindak pidana di tahun 2025 tercatat sebanyak 314 perkara. Jumlah ini mengalami kenaikan 93 perkara atau sekitar 42 persen dibandingkan tahun 2024 yang sebanyak 221 kasus,”ujar AKBP M Ali Akbar di hadapan awak media.

Ia menjelaskan, dari ratusan perkara tersebut, Polres Kuningan telah berhasil menyelesaikan 214 perkara. Meski demikian, masih terdapat sejumlah tunggakan kasus yang akan dituntaskan pada tahun mendatang.

"Memang masih ada tunggakan perkara, namun mohon doa dari masyarakat, kami akan berusaha menyelesaikan dan mengungkap seluruh perkara yang belum selesai. Tidak ada perkara yang kami jadikan warisan, semua tetap dilakukan penyelidikan dan penyidikan,”tegasnya.

Editor : Andri Yanto

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network