"Di samping tubuh korban terdapat sebuah pipa paralon berwarna putih dengan panjang sekitar empat meter,”ujarnya.
Mengetahui kejadian itu, saksi segera melaporkan kepada perangkat desa setempat, yang kemudian diteruskan ke Polsek Garawangi. Petugas piket Polsek Garawangi bersama anggota Polres Kuningan dan tim Inafis, langsung mendatangi lokasi untuk melakukan pengamanan dan pemeriksaan awal di TKP.
Dari hasil identifikasi, identitas korban dipastikan sebagai warga Purwasari dan telah dibenarkan oleh pihak keluarga. Berdasarkan keterangan keluarga, korban diketahui keluar rumah pada Sabtu (27/12/2025) pukul 00.00 WIB dengan tujuan menuju sawah miliknya.
"Hasil pemeriksaan luar tidak ditemukan adanya tanda-tanda kekerasan pada tubuh korban,” ucapnya.
Pemeriksaan medis juga dilakukan oleh petugas kesehatan dari Puskesmas Garawangi. Dari hasil pemeriksaan, korban diduga meninggal dunia akibat penyakit jantung dan diketahui memiliki riwayat hipertensi akut kronis.
Editor : Andri Yanto
Artikel Terkait
