KUNINGAN,iNEWS.ID - Kabareskrim Polri Komjen Pol Syahardiantono menjelaskan, bahwa pemulangan sembilan korban TPPO di Kamboja merupakan hasil sinergi lintas instansi. Yakni mulai dari Polri, Kementerian Luar Negeri, KBRI Phnom Penh, BP2MI, hingga pihak terkait lainnya.
Selama berbulan-bulan, para korban TPPO terjebak dalam sindikat Judi Online di Kamboja, setelah tergiur tawaran pekerjaan bergaji tinggi di luar negeri. Salah satu korban, DN dan istrinya berangkat dari Kuningan menuju Jakarta, lalu melanjutkan perjalanan ke Batam, Malaysia, hingga akhirnya tiba di Kamboja.
Belakangan diketahui, keberangkatan tersebut diduga kuat merupakan bagian dari jaringan perdagangan orang. Total ada sekitar sembilan orang WNI dari berbagai daerah, termasuk asal Kuningan.
"Alhamdulillah, sembilan saudara kita berhasil dipulangkan dengan selamat dari Kamboja. Ini adalah bukti nyata bahwa negara hadir untuk melindungi warganya dari kejahatan perdagangan orang,”ungkap Kabareskrim Polri, Komjen Pol Syahardiantono saat konferensi pers usai pemulangan korban TPPO di Jakarta, Jumat (26/12) malam.
Editor : Andri Yanto
Artikel Terkait
