KUNINGAN,iNEWS.ID– Harapan dan kelegaan menyelimuti pemulangan sembilan WNI korban Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) dari Kamboja ke Tanah Air.
Di antara para korban tersebut, terdapat pasangan suami istri asal Desa Galaherang, Kecamatan Maleber, Kuningan, yang akhirnya bisa kembali berkumpul dengan keluarga setelah melewati pengalaman pahit di negeri orang.
Pemulangan para korban dilakukan oleh Bareskrim Polri dan berlangsung di Mabes Polri, Jumat (26/12) malam, tak lama setelah rombongan tiba di Jakarta sekitar pukul 20.00 WIB. Pada kesempatan tersebut, Bupati Kuningan Dr H Dian Rachmat Yanuar hadir langsung atas undangan Bareskrim Polri dalam konferensi pers pemulangan Pekerja Migran Indonesia dari Kamboja.
Bupati Dian menyampaikan rasa syukur sekaligus apresiasi setinggi-tingginya, atas langkah cepat dan sigap aparat kepolisian dalam menyelamatkan serta memulangkan warganya yang menjadi korban TPPO.
Editor : Andri Yanto
Artikel Terkait
