KUNINGAN,iNEWS.ID–Anggota DPRD Kuningan, Harnida Darius SH menegaskan komitmen legislatif dalam mendorong perlindungan dan penguatan produk Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) lokal.
Salah satu upaya konkret yang didorong adalah kewajiban penyediaan outlet produk UMKM Kuningan di setiap toko modern hingga hotel yang beroperasi di daerah tersebut.
Hal itu disampaikan Harnida saat menyerap aspirasi masyarakat Desa Karangtawang, Jumat (26/12). Bahwa DPRD memiliki tiga fungsi utama yakni legislasi, pengawasan, dan penganggaran.
Ia menekankan bahwa DPRD Kuningan telah mengesahkan lima peraturan daerah (perda) inisiatif, salah satunya berkaitan dengan perlindungan produk lokal dan UMKM.
Editor : Andri Yanto
Artikel Terkait
