Anjing Liar Resahkan Warga Desa Lengkong, Damkar Tangkap Paksa

Andri Yanto
Petugas UPT Pemadam Kebakaran Satpol PP Kabupaten Kuningan melakukan evakuasi seekor anjing liar yang meresahkan warga di Desa Lengkong, Kecamatan Garawangi. Foto: Andri/iNewsKuningan

Menindaklanjuti laporan tersebut, petugas UPT Pemadam Kebakaran Satpol PP Kuningan langsung diterjunkan ke lokasi. Sebanyak lima personel dikerahkan untuk melakukan penanganan dan evakuasi terhadap anjing liar tersebut.

"Proses evakuasi berjalan lancar dan kondusif. Dengan peralatan yang ada, petugas berhasil mengevakuasi anjing tersebut dalam waktu kurang lebih 30 menit,”jelasnya.

Selain penanganan kebakaran, Damkar juga memiliki tugas kemanusiaan lain. Termasuk membantu masyarakat dalam evakuasi hewan, yang berpotensi membahayakan atau mengganggu kenyamanan warga.

Ia pun mengimbau masyarakat, agar tidak ragu melaporkan kejadian serupa melalui call center Damkar jika menemukan kondisi yang berisiko terhadap keselamatan atau ketertiban lingkungan.

"Silakan manfaatkan layanan kami. Kami siap membantu masyarakat selama laporan tersebut berkaitan dengan tugas dan fungsi Damkar,”pungkasnya.***

Editor : Andri Yanto

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network