Anjing Liar Resahkan Warga Desa Lengkong, Damkar Tangkap Paksa

Andri Yanto
Petugas UPT Pemadam Kebakaran Satpol PP Kabupaten Kuningan melakukan evakuasi seekor anjing liar yang meresahkan warga di Desa Lengkong, Kecamatan Garawangi. Foto: Andri/iNewsKuningan

KUNINGAN,iNEWS.ID–Petugas UPT Pemadam Kebakaran Satpol PP Kabupaten Kuningan melakukan evakuasi seekor anjing liar yang meresahkan warga di Desa Lengkong, Kecamatan Garawangi. Evakuasi dilakukan setelah adanya laporan dari warga yang merasa terganggu dengan keberadaan hewan tersebut.

Kepala UPT Damkar Kuningan, Andri Arga Kusumah menjelaskan, laporan diterima melalui call center Damkar dari seorang warga bernama Jihan. Berdasarkan keterangan pelapor, anjing tersebut sudah beberapa hari berkeliaran di sekitar rumah warga dan kerap menggonggong, sehingga menimbulkan rasa tidak nyaman dan keresahan di lingkungan sekitar.

"Anjing liar itu sering mengitari rumah warga dan menggonggong, terutama pada malam hari. Kondisi ini membuat pelapor dan tetangganya merasa terganggu, sehingga meminta bantuan petugas Damkar untuk dilakukan evakuasi,”ujarnya, Jumat (19/12).



Editor : Andri Yanto

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network