KUNINGAN,iNEWS.ID–Polres Kuningan mengungkap kasus pencurian sepeda motor yang melibatkan tiga orang pelaku, termasuk dua pelaku utama dan satu penadah.
Kapolres Kuningan, AKBP M Ali Akbar didampingi Kasat Reskrim AKP Abdul Azis, menyampaikan bahwa para tersangka berhasil ditangkap dalam operasi gabungan Unit Reskrim Polsek Kuningan dan Subnit Resmob Polres Kuningan.
Ketiga tersangka masing-masing berinisial DK (31) dan AN (20), keduanya warga Desa Padarek, Kabupaten Kuningan, serta seorang penadah berinisial AR (27) asal Kedawung, Kabupaten Cirebon.
Dalam aksinya, pelaku yakni DK dan AN memanfaatkan kedekatan dengan korban untuk menggandakan kunci sepeda motor. Kebetulan, kedua tersangka ini merupakan teman korban sendiri.
Editor : Andri Yanto
Artikel Terkait
