Polres Kuningan Dampingi Keluarga Korban TPPO Laporkan Kasus ke Bareskrim

Andri Yanto
Polres Kuningan mendampingi keluarga dari korban dugaan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) asal Desa Galaherang untuk laporan ke Bareskrim Polri. Foto: Istimewa

KUNINGAN,iNEWS.IDPolres Kuningan melalui Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) mendampingi keluarga seorang warga Desa Galaherang, Kecamatan Maleber, yang menjadi korban dugaan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) di Kamboja.

Pendampingan dilakukan saat keluarga mengajukan laporan pengaduan masyarakat ke Direktorat PPA dan PPO Bareskrim Polri, menyusul beredarnya video viral permintaan pertolongan dari korban.

Kapolres Kuningan, AKBP Muhammad Ali Akbar melalui Kasat Reskrim, Iptu Abdul Azis menjelaskan, langkah pendampingan ini merupakan bentuk kehadiran negara dalam memberikan perlindungan kepada warganya yang diduga mengalami eksploitasi lintas negara.

"Polres Kuningan telah berkoordinasi dengan Dit PPA dan PPO Bareskrim Polri serta mendampingi orang tua korban dalam penyampaian laporan resmi. Ini untuk memastikan penanganan berjalan cepat, terarah, dan sesuai prosedur,”ujar Kasat Iptu Abdul Aziz dalam keterangan persnya, Senin (8/12).

Editor : Andri Yanto

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network