APBD Kuningan Disahkan, DPRD Kritik Kinerja OPD Penghasil PAD

Andri Yanto
Badan Anggaran DPRD Kabupaten Kuningan, Jabar, melontarkan sejumlah catatan tajam saat pengesahan APBD Kuningan TA 2026 di Gedung DPRD Kuningan. Foto: Andri/iNewsKuningan

Pihaknya menekankan, agar setiap program diarahkan pada manfaat konkret yang bisa dirasakan langsung oleh masyarakat.

"Kita menyadari kemampuan APBD tidak bisa menyelesaikan semua persoalan. Tetapi pemerintah daerah harus mampu memaksimalkan setiap program yang ada agar memberikan dampak nyata, bukan seremonial belaka," tegasnya, Jumat (28/11).

Dalam catatan umum Banggar, terdapat beberapa kritik keras yakni evaluasi total terhadap OPD dengan PAD rendah. Perlunya penguatan kinerja dan akuntabilitas publik, dan OPD yang gagal mencapai target PAD diminta tidak dibiarkan tanpa evaluasi serius.

"Setiap potensi pendapatan harus tergarap maksimal. Kebocoran harus ditekan di semua lini pemungutan," ucapnya.

Menurutnya, OPD pajak dan retribusi diminta tidak kendor. Konsistensi, transparansi, dan pengawasan berkelanjutan disebut sebagai keharusan untuk menjaga fiskal daerah tetap sehat.

Banggar menyoroti turunnya dana transfer dari pemerintah pusat sebesar Rp111 miliar, yang berdampak signifikan pada ruang fiskal APBD 2026. Karena itu, OPD diminta melakukan efisiensi anggaran yang terukur dan tidak asal memangkas.

"Efisiensi jangan menyentuh pelayanan dasar dan program strategis. Pangkas yang tidak prioritas, bukan kegiatan yang menyentuh kebutuhan masyarakat,”tegasnya.

DPRD juga meminta agar kegiatan seremonial diminimalkan, dan anggaran lebih diarahkan pada pelayanan langsung kepada masyarakat. Banggar kembali menegaskan prinsip dasar penyusunan APBD, belanja harus mengikuti pendapatan, bukan sebaliknya. Program yang tidak realistis diminta dicoret sejak awal.

Selain itu, DPRD menilai potensi PAD dari sektor BUMD masih jauh dari optimal. Pemerintah daerah diminta menyiapkan regulasi yang lebih adaptif agar BUMD dapat meningkatkan kontribusi secara signifikan dan berkelanjutan.

Di akhir penyampaian, Banggar DPRD menegaskan bahwa seluruh catatan kritis Banggar bukan sekadar formalitas, melainkan respons atas kondisi fiskal daerah yang kian menantang.

"Kalau pemerintah tidak memperbaiki tata kelola pendapatan dan belanja, APBD hanya akan menjadi dokumen rutin tanpa dampak nyata bagi masyarakat. Ini yang harus kita hindari," pungkasnya.***

Editor : Andri Yanto

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network