Polres Ungkap 13 Kasus Narkoba, 17 Tersangka Diamankan dengan Total Barang Bukti Sabu 18,85 Gram

Andri Yanto
Satuan Reserse Narkoba Polres Kuningan, Polda Jabar, kembali membekuk belasan tersangka kasus narkoba baik sabu maupun obat keras tanpa izin edar di Kuningan. Foto: andri

KUNINGAN,iNEWS.ID–Satuan Reserse Narkoba Polres Kuningan, Polda Jabar, kembali mencatat capaian signifikan dalam upaya pemberantasan peredaran gelap narkoba di wilayah hukumnya.

Sepanjang September hingga Oktober 2025, jajaran Satresnarkoba berhasil mengungkap 13 kasus tindak pidana narkotika dan obat keras terbatas dengan 17 orang tersangka.

Kapolres Kuningan AKBP M Ali Akbar melalui Kasat Narkoba AKP Jojo Sutarjo didampingi Kasi Humas AKP Mugiyono menjelaskan, bahwa dari 17 tersangka tersebut, 16 di antaranya laki-laki dan 1 perempuan. Mereka terlibat dalam berbagai kasus penyalahgunaan narkotika jenis sabu, ganja, tembakau sintetis (sinte/gorila), serta obat keras terbatas (OKT).



Editor : Andri Yanto

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2 3

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network