Komisi II DPRD Dorong Pemda Beri Pendampingan Hukum Korban Dugaan Investasi Bodong

Andri Yanto
Ketua Komisi II DPRD Kuningan, H Jajang Jana. Foto: andri

KUNINGAN,iNEWS.ID–Kasus dugaan investasi bodong dengan modus budidaya lebah madu klanceng yang dikelola perusahaan swasta, terus bergulir dan menjadi perhatian serius DPRD Kuningan.

Pasalnya, ratusan warga diduga menjadi korban praktik investasi ilegal tersebut, termasuk mereka yang kini terbebani kewajiban pembayaran pinjaman ke pihak perbankan.

Ketua Komisi II DPRD Kuningan, H Jajang Jana menegaskan, bahwa pihaknya telah dua kali menerima audiensi dari masyarakat bersama pendamping hukum dari Masyarakat Peduli Kuningan (MPK). Audiensi tersebut, menjadi ruang penting untuk menegaskan langkah penyelesaian hukum dan perlindungan terhadap para korban.



Editor : Andri Yanto

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network