Polres Tangkap Pencuri Motor asal Bekasi, Jual Hasil Curian Lewat Medsos

Andri Yanto
Polres Kuningan berhasil menangkap seorang pria berinisial S (29) asal Kota Bekasi usai melakukan aksi pencurian sepeda motor dan menjualnya di medsos. Foto: Andri

KUNINGAN,iNEWS.ID–Satreskrim Polres Kuningan berhasil menangkap seorang pria berinisial S (29), warga Bekasi Timur, Kota Bekasi, usai melakukan tindak pidana pencurian sepeda motor di wilayah Kecamatan Sindangagung, Kuningan.

Kapolres Kuningan AKBP M Ali Akbar didampingi Kasi Humas AKP Mugiyono dan KBO Reskrim Ipda Agus menjelaskan, bahwa aksi pencurian tersebut terjadi pada Senin (27/10) sekitar pukul 15.30 WIB di halaman rumah warga Desa Kertawangunan, Sindangagung.

"Sepeda motor korban jenis Honda Genio tahun 2020 warna hitam silver, dengan nomor polisi E-6889-YBA, saat itu terparkir di halaman rumah dalam keadaan kunci masih menggantung,”ungkapnya, Rabu (29/10).



Editor : Andri Yanto

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network