KUNINGAN,iNEWS.ID–Proses penyusunan Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kabupaten Kuningan, Jabar, kini terus berjalan.
Regulasi penting yang akan menjadi arah pembangunan daerah ini, kini tengah memasuki tahapan asistensi dan klarifikasi dengan Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN).
Ketua Komisi III DPRD Kuningan, H Didit Pamungkas menjelaskan, bahwa pemerintah daerah telah menyampaikan sejumlah dokumen pendukung sebagai bagian dari proses tersebut, termasuk Rencana Pembangunan Industri Kabupaten (RPIK). Dokumen ini menjadi bahan pertimbangan dalam pengalokasian ruang pada konsep pola ruang RTRW.
Editor : Andri Yanto
Artikel Terkait
