KUNINGAN,iNEWS.ID–Lapas Kelas IIA Kuningan kembali menggelar razia gabungan di blok hunian warga binaan, Sabtu (25/10) malam.
Operasi gabungan melibatkan aparat penegak hukum, demi memperkuat pengawasan internal serta menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungan lembaga pemasyarakatan.
Kegiatan tersebut merupakan tindak lanjut dari arahan Direktorat Jenderal Pemasyarakatan melalui SK Dirjen Pemasyarakatan Nomor PAS-44.PR.01.03 Tahun 2025 tentang Standar Pemulihan Gangguan Keamanan dan Ketertiban Pemasyarakatan.
Operasi gabungan melibatkan personel dari Polres Kuningan, Koramil Kuningan, dan Subdenpom Kuningan. Dari internal Lapas, turut terlibat Kepala Kesatuan Pengamanan Lapas (KPLP), Kasi Binadik, Kasubsi Keamanan, Kasubsi Pelaporan dan Tata Tertib, Kasubsi Bimkemaswat, serta regu pengamanan malam.
Editor : Andri Yanto
Artikel Terkait
