"Kami ingin memastikan sistem IPAL di rumah sakit maupun hotel benar-benar berjalan sesuai standar. Jangan sampai limbah yang dibuang justru mencemari lingkungan sekitar,”ujarnya, Kamis (23/10).
Sidak dilakukan di sejumlah titik, termasuk RSUD '45 Kuningan, RS Wijaya Kusumah, RS Sekarkamulyan hingga sejumlah hotel di Kuningan. Dalam kegiatan tersebut, Komisi III yang bermitra kerja dengan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) meninjau langsung alur pengolahan limbah mulai dari penampungan, pemrosesan, hingga pembuangan akhir.
Menurutnya, sebagian besar fasilitas yang disidak sudah memiliki sistem IPAL dengan standar yang baik. Namun demikian, pihaknya tetap memberikan sejumlah catatan perbaikan agar kinerja pengolahan limbah lebih optimal.
"Secara umum IPAL yang kami lihat sudah memenuhi standar. Tapi memang ada beberapa hal teknis yang perlu dibenahi, seperti posisi instalasi dan kapasitas bak penampungan yang sebaiknya ditambah agar hasil olahan air benar-benar bersih,”jelasnya.
Ia juga menyoroti adanya praktik pengelolaan limbah yang bisa menjadi contoh positif. Salah satunya di Hotel Santika, di mana hasil olahan IPAL dimanfaatkan kembali untuk menyiram tanaman di area hotel.
"Itu contoh pengelolaan yang bagus. Air hasil olahan IPAL-nya sudah cukup bersih dan bisa dipakai ulang, tentu setelah melalui uji laboratorium berkala,”terangnya.
Komisi III, katanya, akan terus mengawal kinerja pengelolaan limbah di sektor publik maupun swasta. Ia menekankan pentingnya uji laboratorium secara periodik, untuk memastikan air olahan IPAL tetap berada dalam batas aman.
"Kepatuhan terhadap baku mutu bukan hanya soal regulasi, tapi juga tanggung jawab moral terhadap kelestarian lingkungan dan kesehatan masyarakat,”tegasnya.
Dengan langkah ini, Komisi III berharap kesadaran pengelolaan limbah yang berkelanjutan dapat menjadi bagian integral dari operasional rumah sakit maupun hotel di Kuningan.***
Editor : Andri Yanto
Artikel Terkait
