Polisi Tingkatkan Kasus Dugaan Kelalaian Medis RSUD Linggajati ke Tahap Penyidikan

Andri Yanto
Kasat Reskrim Polres Kuningan, Iptu Abdul Azis didampingi Kasi Humas AKP Mugiyono saat memberikan keterangan pers. Foto: andri

KUNINGAN,iNEWS.ID–Penyelidikan kasus dugaan kelalaian medis di RSUD Linggajati Kuningan, Jabar, usai meninggalnya bayi pasangan Andi (36) dan Irmawati (33) terus bergulir.

Setelah melalui proses panjang sejak Juli 2025, pihak kepolisian kini resmi menaikkan status kasus tersebut dari tahap penyelidikan ke penyidikan.

Kasus ini sebelumnya sempat viral di media sosial dan menimbulkan keresahan masyarakat, terutama karena menyangkut layanan kesehatan di rumah sakit daerah. Kepolisian pun telah memeriksa sedikitnya 14 orang saksi, mulai dari pihak keluarga korban, manajemen rumah sakit, hingga tenaga medis yang terlibat.

Kasat Reskrim Polres Kuningan, Iptu Abdul Azis saat ditemui di ruang kerjanya, Senin (6/10), membenarkan peningkatan status penanganan perkara tersebut. Langkah ini diambil, setelah penyidik melakukan gelar perkara dengan mengacu pada berbagai bukti dan keterangan ahli.

Editor : Andri Yanto

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network