"Masalahnya, kita dengar kabar Dana Perimbangan dari pusat tahun depan justru mengalami penurunan. Artinya, posisi pemda dalam menentukan angka honor bagi PPPK Paruh Waktu ini masih belum jelas,”tegas Rohaman, Senin (30/9).
Ia juga menyoroti janji pemerintah daerah saat Pj Sekda dijabat A Taufik Rohman, yang pernah menyampaikan target penuntasan PPPK Paruh Waktu menjadi PPPK Penuh Waktu pada tahun 2027. Namun, janji itu sulit terwujud karena jumlah pegawai yang pensiun setiap tahun tidak sebanding dengan banyaknya PPPK Paruh Waktu yang akan diangkat.
"Kalau pemda bilang tetap optimis, kami melihat belum ada treatment yang jelas. Lagi-lagi jawabannya selalu menyesuaikan dengan kemampuan keuangan daerah. Padahal kita bicara nasib ribuan orang yang sudah lama mengabdi,”ujarnya.
Ia menegaskan, Komisi I DPRD Kuningan mendorong agar pemda berani mengambil langkah konkret untuk memberikan upah layak. Menurutnya, hal ini bukan hanya soal keadilan, tapi juga menyangkut motivasi dan kinerja aparatur.
"Kami berharap pemda bisa menemukan solusi terbaik. Jangan sampai status PPPK Paruh Waktu hanya sekadar formalitas, tanpa diikuti kepastian kesejahteraan,”pungkasnya.***
Editor : Andri Yanto
Artikel Terkait