Komisi I DPRD Kuningan Dorong Upah Layak bagi PPPK Paruh Waktu

Andri Yanto
Jajaran Komisi I DPRD Kuningan saat kunjungan kerja di Kantor BKPSDM Kuningan, Jabar. Foto: andri

KUNINGAN,iNEWS.ID–Rencana pemerintah daerah mengangkat sebanyak 4.289 tenaga honorer menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu, menuai apresiasi sekaligus sorotan dari DPRD Kuningan.

Ketua Komisi I DPRD Kuningan, Rohaman menekankan, pentingnya jaminan upah layak bagi ribuan PPPK baru tersebut. Meski mereka akan mendapatkan Nomor Induk Pegawai (NIP) setelah resmi diangkat, kepastian honorarium masih menjadi tanda tanya.

Dari hasil penelusuran di lapangan, ungkap Rohaman, pihak Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) menyebutkan bahwa besaran honor akan sangat bergantung pada kemampuan keuangan daerah.



Editor : Andri Yanto

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network