Kapolres Kuningan Ikuti Arahan Korlantas soal Penggunaan Sirene dan Rotator

Andri Yanto
Polres Kuningan, Polda Jabar, menegaskan siap menindaklanjuti kebijakan Korlantas Polri kaitan penggunaan sirine dan rotator yang dibekukan sementara waktu. Foto: andri

KUNINGAN,iNEWS.IDPolres Kuningan, Polda Jabar, menegaskan siap menindaklanjuti kebijakan Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri terkait pembekuan sementara penggunaan sirene dan lampu rotator (strobo) di jalan raya.

Kebijakan ini dilakukan sebagai bentuk evaluasi menyeluruh terhadap penggunaan perlengkapan tersebut, sebab menimbulkan keluhan di masyarakat khususnya para pengguna jalan.

Kapolres Kuningan, AKBP M Ali Akbar didampingi Kasat Lantas AKP Pandu Renata Surya mengatakan, pihaknya telah menerima arahan langsung dari Mabes Polri dan siap melaksanakannya.

"Kita dari Polres Kuningan akan menindaklanjuti arahan Mabes Polri, utamanya Korlantas Polri. Untuk sementara waktu penggunaan sirene dan strobo dibekukan, sambil menunggu evaluasi lebih lanjut,”ujar AKBP M Ali Akbar, Selasa (23/9).

Editor : Andri Yanto

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network