Pemda dan Kejari Kuningan Teken MoU, Perkuat Pendampingan Hukum

Andri Yanto
Pemda Kuningan bersama Kejari Kuningan resmi menandatangani MoU terkait penanganan masalah hukum di bidang Perdata dan Tata Usaha Negara. Foto: andri

KUNINGAN,iNEWS.ID–Pemerintah Daerah Kabupaten Kuningan bersama Kejaksaan Negeri (Kejari) Kuningan resmi menandatangani Nota Kesepakatan (MoU) terkait penanganan masalah hukum di bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (TUN), Selasa (23/9).

Penandatanganan yang berlangsung di Kantor Kejari Kuningan tersebut dilakukan langsung Bupati Dr H Dian Rachmat Yanuar dan Kajari Ikhwanul Ridwan S SH, disaksikan sejumlah pejabat penting. Hadir dalam kesempatan itu Pj Sekda Dr Wahyu Hidayah, Inspektur Daerah, para Staf Ahli Bupati, Asisten Sekda, serta sejumlah kepala perangkat daerah strategis.

Kajari Kuningan, Ikhwanul Ridwan menegaskan, bahwa kerja sama ini merupakan wujud komitmen kejaksaan untuk mendukung jalannya pemerintahan di daerah.



Editor : Andri Yanto

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network