"Pelatihan ini sangat penting agar UMKM bisa berinovasi, tidak hanya bertahan tetapi juga berkembang. Dalam perda ini sudah jelas ada ruang bagi pemerintah provinsi, untuk memberikan bantuan dan dukungan nyata kepada UMKM,”ujarnya, Minggu (21/9).
Ia juga menegaskan siap mengawal aspirasi masyarakat Desa Pakembangan. Setiap masukan yang disampaikan masyarakat, nanti mesti di input dalam SIPD (Sistem Informasi Pembangunan Daerah) sehingga bisa diperjuangkan sesuai kebutuhan.
Selain itu, ia turut menyinggung soal keberadaan Koperasi Desa (Kopdes) Merah Putih. Menurutnya, keberadaan kopdes menjadi salah satu instrumen penting dalam pemberdayaan masyarakat desa.
"Kalau kopdes berjalan baik, masyarakat akan lebih sejahtera. Belanja di kopdes juga bisa lebih murah karena langsung dari pabrik, berbeda dengan harga di toko modern. Dengan begitu, masyarakat desa bisa lebih diuntungkan sekaligus mendongkrak pendapatan desa,”tuturnya.
Ia berharap, UMKM unggulan desa dapat bersinergi dengan Kopdes Merah Putih. Sinergi tersebut diyakini mampu menciptakan ekosistem ekonomi desa yang lebih mandiri, kuat, dan berdaya saing.***
Editor : Andri Yanto
Artikel Terkait