KUNINGAN,iNEWS.ID–Anggota DPRD Provinsi Jawa Barat, Toto Suharto SFarm Apt menekankan pentingnya pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) di daerah untuk terdaftar resmi di dinas terkait.
Hal itu disampaikan saat dirinya melaksanakan sosialisasi Perda Jabar Nomor 6 Tahun 2019 tentang Kewirausahaan Daerah, di Desa Pakembangan, Kecamatan Mandirancan, Kuningan. Menurut Toto, terdaftarnya UMKM ke dinas perdagangan bukan sekadar formalitas.
Langkah ini menjadi pintu masuk bagi pelaku usaha untuk bisa mendapatkan berbagai fasilitas, mulai dari pelatihan, pembinaan, akses pinjaman modal, hingga sertifikasi halal produk.
Editor : Andri Yanto
Artikel Terkait