KUNINGAN,iNEWS.ID–Memasuki satu tahun masa kerja DPRD Kuningan, Forum Diskusi Waroeng Rakyat menggelar evaluasi bertajuk "Setahun DPRD Kuningan, Sudah Terasakah Keberadaannya?".
Diskusi yang berlangsung di Miko Kopi itu, mendapat sambutan antusias dari para mahasiswa, aktivis hingga elemen masyarakat.
Sejumlah narasumber hadir dalam forum tersebut, di antaranya Ketua DPRD Nuzul Rachdy, Sekretaris DPRD Dr Deni Hamdani, akademisi sekaligus anggota ICMI Dede Awaludin, pengamat politik Sujarwo atau akrab disapa Mang Ewo, serta Agi Rahaden.
Namun, perhatian publik justru tertuju pada absennya dua fraksi yakni Fraksi Gerindra dan Fraksi PKS, yang memilih tidak menghadiri forum evaluasi kinerja setahun DPRD.
Dalam kesempatan itu, Nuzul Rachdy mengakui bahwa selama setahun terakhir DPRD tidak lepas dari sorotan dan kritik masyarakat.
"Selama satu tahun kinerja DPRD, kami tidak menampik bahwa banyak kritikan dan saran yang masuk kepada kami,”ujar Nuzul Rachdy, Minggu (21/9).
Pernyataan tersebut langsung ditanggapi kritis oleh pengamat politik, Sujarwo. Ia menyoroti persoalan empati DPRD terhadap kondisi Kabupaten Kuningan yang sedang menghadapi keterbatasan fiskal.
"Langsung saja, saya menanyakan di mana empati anggota dewan. Teman-teman ASN sudah ikhlas kalau TPP nya dipotong, bahkan yang kecil pun kena. Sementara itu, anggota dewan justru mendapat tunjangan yang besar,”kata Ewo.
Selain isu tunjangan, peserta diskusi juga menyinggung lemahnya keterbukaan informasi publik DPRD, minimnya sosialisasi perda, hingga belum optimalnya pembaruan JDIH (Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum). Tak hanya itu, dugaan keterlibatan anggota dewan dalam proyek Makan Bergizi Gratis (MBG) yang jelas tidak diperbolehkan juga ikut mengemuka.
Merujuk pada UU Nomor 17 Tahun 2014 tentang MPR, DPR, DPD, dan DPRD (UU MD3), anggota dewan dilarang terlibat dalam proyek pemerintah. Larangan ini dianggap juga berlaku untuk proyek program Makan Bergizi Gratis (MBG), yang anggarannya bersumber dari APBN.
Bahkan aktivis mahasiswa menuding kinerja anggota dewan belum optimal, sehingga memberikan nilai A-. Yakni A untuk tunjangan dan minus (-) untuk kinerja. Karena itu, dewan jangan hanya sibuk mengurusi soal MBG saja.
Menanggapi hal tersebut, Nuzul menegaskan bahwa pihaknya sudah mengeluarkan surat imbauan agar anggota DPRD tidak terlibat dalam proyek-proyek tersebut.
"Kalau memang masyarakat mengetahui siapa saja anggota dewan yang terlibat, silakan sampaikan kepada saya secara langsung. Anggota dewan tidak boleh melaksanakan proyek yang bersumber dari APBD dan APBN," tegasnya.
Di sisi lain, ia menyebut, tunjangan yang diterima DPRD Kuningan sudah tertuang dalam peraturan yang berlaku yakni PP nomor 18 tahun 2017. Adapun tunjangan yang diterima di antaranya tunjangan perumahan, tunjangan transportasi hingga tunjangan komunikasi intensif.
"Jadi soal tunjangan, kami siap untuk dievaluasi," kata Nuzul Rachdy.
Sementara Ketua Fraksi Golkar, Harnida Darius SH menegaskan, jika anggota dewan bekerja tanpa batas waktu. Yakni baik rapat Komisi, rapat Banggar maupun rapat lain yang kadang hingga tengah malam.
"Dewan itu melakukan check and balance terhadap program pemerintah, guna untuk mencapai kesejahteraan masyarakat," pungkasnya.***
Editor : Andri Yanto
Artikel Terkait