Jaga Integritas DPRD, Nuzul Ingatkan Anggota Dewan Jangan Bermain di Proyek MBG

Andri Yanto
Ketua DPRD Kuningan, Nuzul Rachdy. Foto: Andri

KUNINGAN,iNEWS.ID–Ketua DPRD Kuningan, Nuzul Rachdy, menegaskan sikap tegas lembaganya dengan melayangkan surat imbauan agar seluruh anggota dewan tidak terlibat dalam pengelolaan proyek Makan Bergizi Gratis (MBG) dari Badan Gizi Nasional.

Imbauan ini dituangkan dalam Surat Nomor 172/782/DPRD yang secara jelas mengacu pada Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, khususnya Pasal 188 ayat 1 dan 2 yang melarang anggota DPRD merangkap jabatan ataupun mengelola kegiatan yang anggarannya bersumber dari APBN maupun APBD.



Editor : Andri Yanto

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network