KUNINGAN,iNEWS.ID–Polres Kuningan, Polda Jabar, berhasil mengungkap kasus pencurian sepeda motor dengan modus cukup licik.
Seorang pria berinisial RA (28), warga asal Kecamatan Kadugede, ditangkap setelah terbukti menggandakan kunci motor milik korban yang sebelumnya dipinjam.
Kasus ini terjadi pada Minggu (10/8) sekitar pukul 09.30 WIB di area samping Rumah Makan Padang RS Juanda, Kuningan. Korban, Jajang Suteja (51), warga Kelurahan Purwawinangun, baru menyadari kendaraannya raib saat diparkir ketika ia sedang bekerja.
Editor : Andri Yanto
Artikel Terkait