KUNINGAN,iNEWS.ID–Badan Kehormatan (BK) DPRD Kabupaten Kuningan, Jabar, saat ini terus menangani dua laporan dugaan pelanggaran etik yang melibatkan anggota dewan.
Proses penanganan kasus tersebut sudah berjalan melalui serangkaian rapat internal maupun konsultasi bersama pimpinan DPRD.
Ketua BK DPRD Kuningan, Eman Suherman menjelaskan perkembangan terbaru terkait dua laporan tersebut. Menurutnya, satu kasus yang melibatkan anggota dewan berinisial T sudah dinyatakan selesai, sementara laporan terhadap anggota dewan berinisial S masih terus diperdalam.
"Untuk pelaporan yang melibatkan T sudah clear semuanya. Hasil rapat internal sudah kita serahkan kepada pimpinan DPRD. Sedangkan kasus S masih perlu kita kaji lebih jauh, sehingga prosesnya masih berjalan,” ujarnya didampingi Anggota BK DPRD, Susanto, Rabu (27/8).
Ia menambahkan, BK telah menjalankan sejumlah tahapan sesuai dengan tata tertib. Seluruh hasil rapat dan kajian pun sudah dilaporkan ke pimpinan DPRD, untuk ditindaklanjuti sesuai mekanisme kelembagaan.
Saat disinggung kemungkinan adanya sidang etik sebagaimana pernah dilakukan pada kasus sebelumnya, ia tidak menjawab secara gamblang. Ia menegaskan, kini bola penanganan ada di tangan pimpinan dewan.
"Intinya, hasil BK sudah diserahkan. Nantinya pimpinan dewan yang akan menentukan langkah berikutnya, apakah nanti akan disampaikan ke fraksi masing-masing atau ke partai maupun seperti apa,” pungkasnya.***
Editor : Andri Yanto
Artikel Terkait